Dalam catatan sejarah dunia, Indonesia termasuk salah satu negara yang sangat gencar menyuarakan perdamaian di forum-forum internasional. Ini karena Indonesia tahu bagaimana rasanya dijajah dan dieksploitasi negara lain.
Melalui berbagai forum, negara kita selalu menyuarakan penolakan atas berbagai macam bentuk kejahatan internasional terutama penjajahan. Berikut ini peran penting yang dilakukan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Peran Indonesia dalam Perdamaian yang Tercatat di Sejarah Dunia
Walaupun bukan negara dengan kekuatan yang besar, Indonesia tergolong aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Berikut beberapa upaya yang telah dilakukan negara kita dalam meredakan konflik internasional.
Konferensi Asia-Afrika (KAA)
Penyelenggaraan KAA dimulai dari ide Presiden Soekarno yang disampaikan melalui Ali Sastroamidjojo di Konferensi Colombo yang diadakan di Sri Lanka. Hal yang mendasari penyelenggaraan KAA yaitu karena ada banyak negara di Asia dan Afrika yang masih belum mendapat kemerdekaan.
Serta kondisi internasional yang belum begitu stabil karena perang dingin antara Blok Timur dan Blok Barat pasca Perang Dunia II. Penyelenggaraan KAA menjadi bahan diskusi utama dalam Konferensi Colombo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
Pada akhirnya KAA diselenggarakan pada tanggal 18 – 24 April 1955 di Bandung dan dihadiri 29 negara. Di dalamnya membahas banyak pokok permasalahan mulai dari masalah negara-negara yang belum merdeka, membicarakan kerja sama internasional, hingga deklarasi tentang perdamaian dunia.
Deklarasi Djuanda
Menteri perhubungan ketiga, Ir. Djuanda Kartawidjaja merupakan pencetus Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957. Munculnya deklarasi ini didasari oleh tuntutan pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan Republik Indonesia tahun 1956.
Pada saat itu hukum laut di Indonesia tidak menguntungkan untuk negara karena menerapkan Zee En Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonansi Laut dan Daerah Maritim) tahun 1939 dari Belanda.
Dalam kebijakan tersebut kapal-kapal asing bebas keluar-masuk ke wilayah laut Indonesia dan mengambil sumber daya. Melalui Deklarasi Djuanda maka dinyatakan bahwa teritorial laut Indonesia berjarak 12 mil dari garis-garis dasar yang menghubungkan dengan titik dari pulau terluar.
Deklarasi tersebut dikukuhkan melalui Undang-undang Nomor 4 / PRP Tahun 1960 dan mencetuskan konsep ‘Wawasan Nusantara’. Supaya diakui negara lain, deklarasi tersebut juga diperjuangkan di Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea).
Gerakan Non-Blok (GNB)
Jejak sejarah dunia mencatat bahwa Indonesia termasuk negara pendiri GNB yang memiliki prinsip politik bebas aktif. Negara-negara yang tidak ingin bergabung ke salah satu kubu (Blok Barat dan Blok Timur) bergabung membuat Gerakan Non Blok.
Pada tanggal 1 – 6 September 1961 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Beograd, Yugoslavia. Pada pertemuan tersebut, GNB didirikan oleh 5 negara di antaranya Indonesia, India, Mesir, Ghana, dan Yugoslavia.
Jakarta Informal Meeting (JIM)
JIM merupakan salah satu bentuk upaya Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam mengatasi konflik yang ada di Asia Tenggara. Pada akhir tahun 1978 Vietnam dan Kamboja mengalami konflik yang dikenal sebagai Perang Indochina III.
Konflik tersebut dianggap dapat mengancam perdamaian di Asia Tenggara, sehingga pada tahun 1984 diadakan pertemuan untuk menyelesaikan konflik antara Vietnam dan Kamboja. Dalam pertemuan tersebut Indonesia ditunjuk sebagai mediator dan mengusulkan penyelesaian konflik melalui perundingan Jakarta Informal Meeting (JIM).
Itulah tadi beberapa peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia yang cukup berdampak bagi negara-negara lain. Melalui upaya-upaya tersebut Indonesia masuk dalam catatan sejarah dunia sebagai negara yang turut andil dalam menjaga stabilitas dan meredam konflik internasional.